Tegas terhadap Pelanggaran, Dedi Mulyadi Gugat Oknum Dishub Bogor atas Pemotongan Dana Sopir Angkot
Bogor, Jawa Barat — Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyelewengan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor. Ia resmi melaporkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor ke jalur hukum setelah menerima aduan dari para sopir yang merasa dirugikan akibat adanya pemotongan dana kompensasi secara tidak sah.
Langkah tersebut menuai apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil, khususnya para pekerja sektor transportasi yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Latar Belakang Dugaan Pemotongan Dana
Kasus ini bermula ketika sejumlah sopir angkot melaporkan adanya pemotongan dana insentif dan kompensasi yang mereka terima dari pemerintah daerah sebagai bagian dari program penataan transportasi di wilayah Bogor. Dana tersebut seharusnya diberikan secara utuh untuk mendukung operasional sopir selama masa integrasi dengan sistem angkutan massal, namun jumlah yang diterima dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dedi Mulyadi yang menerima pengaduan langsung dari para sopir melalui kunjungan lapangan menyatakan bahwa dugaan praktik “penyunatan” dana oleh oknum Dishub harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai integritas pemerintahan daerah.
“Pemerintah memberikan bantuan untuk rakyat, bukan untuk dipotong seenaknya. Jika benar terjadi, ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang dan harus diproses hukum,” ujar Dedi dalam konferensi pers.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, Dedi Mulyadi telah mengajukan laporan resmi ke kepolisian dengan disertai bukti awal berupa testimoni korban dan dokumen pembayaran yang tidak sesuai nominal seharusnya. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas. Ia juga menyiapkan pendampingan hukum bagi para sopir yang menjadi korban dalam kasus ini, agar mereka tidak takut memberikan kesaksian.
Dukungan Publik dan Komitmen Transparansi
Langkah Dedi Mulyadi mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Banyak yang menilai bahwa kasus seperti ini adalah potret nyata lemahnya pengawasan dalam distribusi dana bantuan, khususnya di sektor informal.
Dinas Perhubungan Kota Bogor sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, sejumlah pihak internal menyatakan bahwa evaluasi internal akan segera dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur di instansi tersebut.
Kasus pemotongan dana kompensasi sopir angkot oleh oknum Dishub Bogor menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan publik. Langkah tegas yang diambil oleh Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil tidak bisa ditawar-tawar. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang dan memberi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan kewenangan di lingkungan birokrasi.