Kasus Korupsi Minyak Mencuat Lagi: GP Ansor Minta Riza Chalid Dikejar Lewat Red Notice
Nama Riza Chalid, pengusaha minyak yang kerap dijuluki “mafia migas”, kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah hukum tegas. Desakan itu mencakup penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi serta penerbitan red notice untuk mengejar keberadaan Riza yang hingga kini masih misterius.
Langkah GP Ansor ini menandai kebangkitan kembali perhatian publik terhadap kasus-kasus lama yang belum tuntas, khususnya di sektor minyak dan gas yang selama ini dikenal sebagai ladang korupsi dengan nilai fantastis.
Mafia Migas dan Bayang-Bayang Skandal
Riza Chalid sempat ramai diberitakan dalam beberapa kasus besar yang menyentuh isu krusial negara, termasuk skandal “papa minta saham” yang mengguncang dunia politik dan bisnis energi. Meskipun belum pernah dijatuhi vonis pidana secara resmi, Riza disebut dalam berbagai dokumen dan investigasi sebagai sosok yang memiliki pengaruh kuat dalam jaringan bisnis minyak Indonesia.
Menurut GP Ansor, keberadaan Riza yang hingga kini tidak dapat dijangkau oleh hukum menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Dalam siaran persnya, LBH GP Ansor menyebut bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan kelas kakap yang menggerogoti kekayaan negara dan menyengsarakan rakyat.
Desakan Terbitkan Red Notice dan Sita Aset
LBH GP Ansor menilai bahwa Kejaksaan Agung harus menunjukkan keberpihakan nyata pada keadilan dan tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Mereka meminta agar Riza Chalid segera dimasukkan dalam daftar buronan internasional melalui red notice Interpol, agar mobilisasi pencarian dapat dilakukan lintas negara.
Selain itu, penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi menjadi langkah penting untuk memulihkan potensi kerugian negara. “Aset-aset yang berada atas nama pihak ketiga maupun badan usaha terkait perlu ditelusuri dan dibekukan sementara,” tulis LBH GP Ansor dalam pernyataannya.
Dukungan Masyarakat Sipil dan Sorotan Internasional
Desakan dari GP Ansor tidak berdiri sendiri. Sejumlah aktivis antikorupsi dan pakar hukum turut menyuarakan pentingnya membuka kembali berkas-berkas besar yang selama ini seperti “hilang di tengah jalan”. Mereka menilai kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem keadilan di Indonesia.
“Negara harus menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dibeli, dan tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, apalagi jika merugikan kepentingan rakyat,” ujar seorang peneliti kebijakan energi dari lembaga independen.
Kejagung Diminta Bertindak Tegas dan Terbuka
Publik kini menantikan respons resmi dari Kejaksaan Agung terkait desakan ini. Transparansi dan ketegasan menjadi dua kata kunci yang ditunggu-tunggu dalam menangani kasus-kasus besar semacam ini. Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya Riza Chalid yang akan lolos, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum yang akan terkikis.
Jangan Biarkan Kasus Besar Terkubur Diam-Diam
Munculnya kembali nama Riza Chalid dalam pemberitaan bukan sekadar nostalgia kasus lama, melainkan pengingat bahwa korupsi berdampak panjang dan luas. LBH GP Ansor melalui desakannya telah membuka jalan bagi gerakan masyarakat sipil untuk terus mengawal keadilan. Kini, giliran aparat penegak hukum membuktikan keberanian dan komitmen mereka di hadapan publik.